"Korban mengalami dua luka yang sangat berat sehingga korban meninggal dunia," kata dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Indra Nasution.
Baca Juga: Politisi Gerindra ini Minta Pemerkosa di Bintaro dihukum Seberat-beratnya
Atas permintaan keluarga, jasad korban hanya divisum dan dibawa ke rumah duka di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II.
Jenazah korban lalu dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat. (Can/FIX Palembang)
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma
Sumber: FIX Palembang