Mahasiswa Menjerit Bayar Uang Kuliah, Universitas Muhammadiyah Palembang Lebih Sakit

- 8 Agustus 2020, 11:48 WIB
Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang.
Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang. /Muhammad Wirawan Kusuma/

JURNALSUMSEL.COM - Pihak kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa pada Jumat, 7 Agustus 2020. Pihak kampus mengaku sudah memenuhi permintaan para mahasiswa agar biaya uang kuliah tunggal (UKT) diturunkan.

Wakil Rektor III UMP Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dalam Negeri, Dr Ir Mukhtarudin Muchsiri menjelaskan, pihak kampus sebenarnya sudah memotong UKT. Bahkan, hal itu dilakukan sebelum ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Sumatera Selatan terkait keringanan biaya UKT.

Dia menambahkan, UMP telah memberikan keringanan berupa pemotongan UKT yakni sebesar Rp 225 ribu di semester genap tahun 2019/2020.

Baca Juga: Data Terbaru Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Per 7 Agustus 2020

"Di semester ganjil tahun 2020/2021 sebesar Rp 300 ribu permahasiswa," kata Mukhtarudin sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com dalam artikel "Aksi Mahasiswa UMP Minta Penurunan UKT Beredar di Medsos, Ini Komentar Pihak Kampus".

Dengan jumlah potongan UKT itu, lanjut Mukhtarudin, pihak kampus harus mengalokasikan dana sebesar Rp 6,5 miliar hingga Rp 7 miliar. Ini mengingat jumlah mahasiswa UMP yang mencapai 10.500 orang.

Meskipun sesungguhnya ini sulit bagi keuangan universitas, kata Mukhtarudin, kebijakan ini tetap dilakukan demi mahasiswa.

Baca Juga: Pemain Ipswich Town Sudah Tak Sabar Latihan dengan Timnas Indonesia

"Ada beberapa mahasiswa yang merasa itu (pemotongan UKT) masih terlalu kecil karena mahasiswa ini kan menghitungnya 'wah saya cuma dapat terima Rp 525 ribu, kecil sekali'," ujar Mukhtarudin.

Sementara bagi pihak UMP, jika dikalkulasikan dengan jumlah mahasiswa yang ada, anggaran pemotongan UKT dinilai cukup 'menyakitkan' anggaran universitas.

Mukhtarudin mengungkapkan, para mahasiswa yang berunjuk rasa sebetulnya mahasiswa sudah melakukan dialog dengan pihak rektorat. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan kepada mahasiswa bahwa jika masih ada yang merasa keberatan dengan pembayaran UKT ini, maka bisa diangsur.

Baca Juga: Joko Widodo Terseret Ombak di Pantai, Belum Ditemukan Hingga Kini

Dengan catatan, mahasiswa bersangkutan menyampaikan permohonan secara tertulis ditujukan kepada rektor, sekum dan wakil rektor 2 bidang administrasi dan keuangan.

"Kami masih melakukan diskusi dan menawarkan bantuan stimulan UKT ini bagi mahasiswa kesulitan maupun terdampak Covid-19," pungkas Mukhtarudin. *** (Can/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x