Digantung, MAKI Sumsel Minta Kejaksaan Tinggi Proses Pengaduan Dugaan Korupsi

- 23 Juni 2021, 14:06 WIB

JURNALSUMSEL.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan daerah Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kejaksaan tinggi setempat untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dikutip JURNALSUMSEL.COM dari Antara, “Gerakan pengungkapan korupsi kejati Sumsel perlu ditingkatkan, karena banyak pengaduan MAKI lebih dari satu tahun hingga kini belum diproses,” ujat aktivis MAKI Sumse, Boni Belitong pada Selasa, 22 Juni 2021.

Menurut Boni, pihaknya berupaya memberikan dukungan dan apresiasi kinerja kepada jaksa di daerah Sumsel.

Contohnya saja seperti pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjadi pusat perhatian masyarakat belakangan ini.

Baca Juga: Simak Materi untuk Guru Honorer pada Seleksi PPPK 2021

Sebagai upaya pemberantasan praktik korupsi di provinsi Sumsel, diharapkan Kejati Sumsel dapat memperhatikan kasus lainnya, serta menindaklanjuti tujuh pengaduan yang diserahkan oleh MAKI dalam satu tahun terakhir.

Tujuh pengaduan tersebut yaitu, pada 16 April 2021 perihal dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada pembangunan Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang yang dananya bersumber dari APBDP 2019 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel.

Lalu pengaduan pada 25 Mei 2021 mengenai dugaan penyimpangan dana perbaikan/pemeliharaan Jalan Poros Ketapat Bening-Air Bening-Mekarsari-Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas Utara tahun 2020.

Selanjutnya pengaduan pada 3 Juni 2021 perihal laporan dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat, Kota Lubuk Linggau, sumber dana APBD tahun 2019-2020.

 Baca Juga: Lirik Lagu Rey Mbayang ‘Sempurnakan Hariku’, Kado untuk sang Buah Hati

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x