Merasa Kurang Nyaman! Komunitas Sepeda di Palembang minta jalur khusus Dijaga Petugas Keamanan

7 November 2020, 15:35 WIB
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, diminta menyiapkan penjaga jalur pesepeda di wilayahnya. /(Dok. Diskominfo Palembang)

JURNALSUMSEL.COM – Komunitas sepeda di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyambut gembira dengan dibuatnya jalur khusus sepeda di kawasan bebas kendaraan bermotor.

Namun ada beberapa jalur lain yang masih dianggap kurang nyaman, seperti Kambang Iwak dan beberapa kawasan lainnya.

Untuk itu, komunitas sepeda di Palembang meminta pemerintah daerah untuk menempatkan petugas pada jam tertentu.

Baca Juga: Tips Mudah Kompres PDF Hasil Scan Foto Dokumen Salah Satu Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

"Sehingga pesepeda merasakan nyaman dan aman berolahraga melintasi jalur khusus tersebut," kata Yan Faklani, salah satu pesepeda di Palembang, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Dia menjelaskan, kegiatan olahraga bersepeda bersama teman-teman komunitasnya sering dilakukan pada pagi hari akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Dengan melalui jalur sepeda kawasan Kambang Iwak hingga Kampus POM IX sering terganggu dengan kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Baca Juga: Rekomendasi 19 Aplikasi Streaming Musik Gratis

Sering pengemudi kendaraan bermotor yang berada di jalur sepeda.

Yan mengatakan, bahkan ada yang memarkirkan kendaraannya sehingga pesepeda harus keluar jalur khusus agar tetap bisa melaju.

Menurut dia, Pemerintah Kota Palembang telah mengambil kebijakan yang tepat membangun jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan yang menghubungkan ke kawasan CFD.

 Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris: Everton vs Manchester United Nanti Malam

Dengan adanya kebijakan perluasan CFD dan jalur khusus bersepeda, warga Bumi Sriwijaya ini bisa berolahraga menggunakan sepeda dengan aman dan nyaman tanpa khawatir ditabrak sepeda motor dan mobil.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengeluarkan aturan melalui SK Nomor: 191/KPTS/DISHUB/2020 Tentang penetapan kawasan tanpa kendaraan bermotor dan lokasi jalur khusus bersepeda tertanggal 28 Juli 2020.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa kawasan CFD atau kawasan tanpa kendaraan bermotor di sekitar Kambang Iwak, Jalan Tasik dan Jalan Palembang Darussalam sekitar kawasan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) diberlakukan pada setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 05.00 - 10.00 WIB.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Untuk menegakan aturan tersebut, diharapkan Pemkot Palembang dapat bekerja sama dengan Polrestabes setempat menurunkan petugas gabungan Satpol PP dan Satlantas di jalur khusus sepeda.

Terutama pada akhir pekan sehingga pecinta olahraga bersepeda dapat melakukan aktivitas secara maksimal, aman dan nyaman, kata warga.

Sementara sebelumnya Wali Kota Palembang, Harnojoyo menjelaskan, kebijakan pembuatan jalur khusus sepeda dilakukan untuk mempertegas aturan sebelumnya.

Kawasan CFD hanya berlaku untuk akhir pekan, sedangkan jalur sepeda dengan SK baru tersebut berlaku setiap hari dua sesi yakni pagi hari pukul 05.00 - 10.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 - 19.00 WIB. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler