Pengumuman CPNS 2019: 250 Pelamar Formasi Pemkab Banyuasin Dinyatakan Lolos!

30 Oktober 2020, 18:03 WIB
Pengumuman CPNS 2019. /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman CPNS 2019 sudah dilakukan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin termasuk yang sudah melakukan pengumuman CPNS 2019.

Pengumuman CPNS 2019 ini disampaikan melalui surat surat BKN Nomor: K26-P/L,P/L-1 dan P/L-2 dua.

Baca Juga: Libur Panjang Oktober, Konfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 2.897 Kasus

Ketua Seleksi Penerimaan CPNS Senen Har, melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin, Hazairin Zaini menyatakan, sebanyak 250 orang peserta tes CPNS 2019 asal Kabupaten Banyuasin dinyatakan lulus.

Untuk peserta yang telah dinyatakan lulus, wajib login kembali ke website https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi daftar riwayat.

Lalu peserta diminta untuk mencetak dan menandatangani serta mengunggah kembali lamaran beserta berkas-berkas pendukung.

Baca Juga: Liburan Seru Nonton Film Korea Wishing Stairs, Cerita Horor di Sekolah

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "250 Peserta Tes CPNS Asal Banyuasin Dinyatakan Lulus", berkas tersebut di antaranya sebagai berikut:

  • Pas photo terbaru dengan pakaian formal (latar belakang warna merah)
  • Ijazah asli (pengangkatan
  • Transkrip nilai asli (pengangkatan),
  • Surat pernyataan 5 poin
  • SKCK yang masih berlaku saat pemberkasan

Baca Juga: Samsung Galaxy M30s Harga Mulai 3 Jutaan, Begini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang memiliki status PNS atau dokter yang bekerja di unit layanan kesehatan setempat.
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • Bukti pengalaman kerja yang dilegalisasi pejabat yang berwenang (apabila memiliki)

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

"Bagi peserta yang lulus seleksi penerimaan CPNS untuk segera menyiapkan kelengkapan berkas secara elektronik melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan tenggat waktu paling lambat 13 November 2020, "imbau Hazairin Zaini.

Untuk peserta yang dinyatakan belum lulus tes CPNS 2019, dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dalam jangka waktu tiga hari setelah keluarnya pengumuman CPNS 2019.***(Indah/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler