Gagal Terus Gabung Program Kartu Prakerja? Bikin Pengaduan Resmi Lewat Link Berikut Ini

16 September 2020, 21:13 WIB
Insentif Program Kartu Prakerja Belum Cair Bahkan Sering Gagal? Ini dia Penyebabnya, Nomor 4 Sering Terjadi /prakerja.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Program Kartu Prakerja menarik minat banyak orang. Tiap dibuka, jutaan orang ikut mendaftar.

Saking banyaknya, ada orang yang harus gigit jari saat mendaftar program Kartu Prakerja karena kehabisan kuota.

Pemerintah memang membatasi jumlah peserta yang diterima tiap gelombang. 

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19, Anies Baswedan: Ini Nyata

Jadi jangan heran jika belum kunjung diterima program Kartu Prakerja, meskipun sudah beberapa kali pengajuan.

Tenang sobat anda tidak sendiri dan jangan berkecil hati dulu. Masih ada kesempatan pada program Kartu Prakerja selanjutnya di gelombang 9.

Sementara, buat yang sama sekali belum pernah bisa ada kesempatan bergabung lebih dari tiga kali.

Baca Juga: Wah, Segera Rilis Vivo V2o Punya Ram 8 GB, Ini Harga dan Spesifikasinya

Kesempatan itu masih ada, belajarlah dari masa lalu, hiduplah untuk masa depan. 

Terpenting adalah tidak berhenti berusaha dan tetap kreatif ya.

Seperti dilansir Jurnalsumsel.com dari  mantrasukabumi.com dalam artikel "Tidak Pernah Lolos Bergabung Kartu Prakerja, Segera Buat Pengaduan Resmi Berikut Linknya", yang mengutip akun instagram @prakerja.go.id, ada solusi bagi yang belum kebagian kuota dan belum pernah diterima sama sekali.

Baca Juga: Lenovo ThinkBook Plus, Laptop Dua Layar untuk Pekerja Multitasking

Solusi resmimya adalah dengan cara mengirimkan pengajuan aduan Klik LINK SURAT PENGADUAN di bawah ini.

 

Bagi yang sudah 3 kali mencoba bergabung ke Gelombang, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sobat dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, caranya:

Baca Juga: Berita Duka Cita! Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

  1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali
  2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id
  3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Baca Juga: Dukung Program Tranformasi Pertanian, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam: Rp212 M Bakal Digelontorkan

Contoh format surat pernyataan dapat Sobat unduh melalui unduh di

Link Surat Pernyataan LINK

Selain mengajukan komplain belum diterima di gelombang sebelumnya, anda juga tetap bisa mencoba bergabung dalam gelombang berikutnya,

Berikut syarat resmi untuk bergabung di program prakerja gelombang 9

Baca Juga: Hati-hati, Kematian Karena Covid-19 Mulai Menyerang Remaja Bergeser dari Lansia

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti:

  • Data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor telepon aktif
  • Email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Bimbang antara Sule Atau Ivan Gunawan Jadi Mantu, Ini Pilihan Ayah Ayu Ting Ting

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

Baca Juga: AMPUH, Penuhi Syarat dan Cara Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9

  1. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  2. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Putra David Beckham, Brooklyn Beckham Diisukan Telah Menikahi Nicola Peltz

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

Baca Juga: 5 HP Oppo Ini Lagi Turun Harga, Cek Harga dan Spesifikasinya

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  1. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  2. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Biar Lolos Pendaftaran Gelombang 9 Kartu Prakerja, Hindari 3 Kesalahan Ini

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Baca Juga: 7 Jenis Aglonema atau Sri Rejeki yang Hits di Kalangan Emak-Emak

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta. 

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: HP Samsung Galaxy Ini Turun Harga, Baca Dulu sebelum Beli

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Baca Juga: Ahok Beberkan Aib Pertamina, Soal Gaji dan Jabatan

Sayang banget, kan? Makanya, jangan lupa untuk segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq. Jadi tetap semangat dan jangan berhenti berusaha.***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler