Untuk mendapatkan data guru honorer sekolah swasta, seorang guru harus melengkapi persyaratan seperti yang ada di bawah.
Syarat Guru dan Tenaga Pendidik mendapatkan BLT atau BSU :
1. Tenaga honorer harus terdaftar dan Kemendikbud.
2. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester 1 2020-2021 pada sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (simpatika) Kemenag.
3. tenaga honorer harus terdaftar di dapodik dan adiktif serta tidak mendapat bantuan sosial seperti kartu pra kerja hingga banpres UMKM.
Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah
Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.
Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru dan tenaga pendidik:
1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru
2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing