CPNS 2021: Tahapan Seleksi Tes Sampai Akhir Beserta Penjelasannya

- 15 November 2020, 16:50 WIB
ILUSTRASI peserta CPNS 2019 mengikuti tes seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan.*/
ILUSTRASI peserta CPNS 2019 mengikuti tes seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan.*/ /

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 kemungkinan dilaksanakan bulan Maret 2021 mendatang.

Rencana penerimaan CPNS 2021 ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Kabar pembukaan CPNS 2021 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan.

Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, D1, D3, sampai S1 dan diprioritaskan untuk formasi di instansi pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Rp1,3 Miliar untuk LKS dan Pesantren di Kota Medan

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2021 nanti, atau yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berikut simak tahapan seleksi CPNS serta penjelasannya yang Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber.

  1. Seleksi Administrasi
  • Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat kartu pendaftaran
  • Upload dokumen pendaftaran yang terdiri dari ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, dan beberapa dokumen lain yang dipersyaratkan.
  • Verifikasi dokumen
  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegnsi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai di atas ambang batas untuk setiap materi tes.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Valencia: Tak Ada Peluang Buat Quartararo dan Rins?

Baca Juga: Ubah Status Perkawinan dan Domisili di KTP Gak Pake Ribet, Simak Tata Caranya Disini

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:
  • Tes Substansif Bidang
  • Psikotest
  • Wawancara
  • Tes kesehatan (hanya untuk beberapa jabatan dan beberapa instansi)
  1. Integritas Nilai
  • Seleksi Kompetensi Dasar dengan bobot 40 persen
  • Seleksi Kompetensi Bidang dengan bobot 60 persen

Baca Juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq Menuai Banyak Kritikan, Pemerintah Turut Kena Imbasnya

Baca Juga: Evaluasi Menyeluruh, Sriwijaya FC Lakukan Perombakan Tim?

  1. Pengumuman kelulusan
  • Pengumuman kelulusan diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi
  • Peserta yang dinyatakan lulus diambil dari nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB
  1. Pemberkasan dokumen yang wajib melengkapi dokumen berikut.
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan tidak terkait dengan instansi lain
  • Surat pernyataan tidak terlibat partai politik
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
  • Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh dokter berstatus PNS
  • Surat pernyataan bebas narkotika, zat psikotropika dan obat-obatan terlarang

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Itulah alur lengkap pada seleksi CPNS 2021 nanti. Pastikan dari sekarang Anda sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk tahap administrasi, dan mempelajari materi yang akan diujikan pada pelaksanaan SKD dan SKB nanti.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah