Anda hanya perlu mengunggahnya nanti di laman akun SSCN BKN.
Dilansir dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), adapun dokumen yang harus dipenuhi untuk diunggah nanti :
1. Kartu Keluarga (KK).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika bekum ada, bisa diganti Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Pas foto dengan latar belakang warna merah.
5. Dokumen lain yang disyaratkan instansi tujuan
Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Sabtu, 14 November 2020
Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Dalam Status Pengecekan? Simak Ini Agar Langsung Cair
Sedangkan untuk proses pendaftarannya sendiri Anda akan diminta untuk membuat akun pada laman Sistem SSCN dan melakukan login pada laman terkait.