BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Disalurkan ke 15,72 Juta Penerima, Segera Cek Nama Anda di Sini!

- 12 November 2020, 18:01 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan. /./Komite UMKM

JURNALSUMSEL.COM - Kabar baik, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sudah cair pada Senin, 9 November 2020.

Diumumkan ada sebanyak 15,7 juta pekerja menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dengan jumlah total anggaran Rp 37,74 triliun yang akan dialokasikan.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 sudah bisa Anda cek melalui rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: DKI Jakarta Mencatat Penambahan Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Paling Banyak

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2021, Pahami Tujuan dan Jenis-jenis Psikotes

Namun, pekerja yang memiliki rekening bank swasta harus menunggu sedikit lebih lama karena butuh waktu untuk pencairan.

Cek juga apakah nama Anda telah terdaftar, dengan cara akses melalui website kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dikabarkan sudah mulai mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 di minggu pertama November 2020.

Baca Juga: Klarifikasi Moeldoko soal Isu Tak Sedap Terkait Pemberian Bintang Penghargaan untuk Gatot Nurmantyo

Proses penyalurannya pun lewat transfer rekening yang dilakukan melalui bank Himbara.

Sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Selain melalui website resmi, Adapun cara lain untuk mencek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni:

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Nama Kamu di Laman pembiayaan.depkop.go.id, Lengkap!

1. Anda bisa mencek di Aplikasi BPJSTK Mobile, dengan cara mengunduh aplikasinya terlebih dahulu.

2. Anda juga bisa mencek melalui akun resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

3. Melalui SMS, jika melalui SMS Anda hanya bisa mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Baca Juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2021, Pahami Tujuan dan Jenis-jenis Psikotes

Pengecekan saldo JHT ini juga bisa Anda gunakan untuk mengetahui apakah status kepesertaan Anda masih aktif atau tidak.

4. Datang langsung ke kantor Cabang

Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kepesertaan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah