Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Sistem Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan, Berikut Syaratnya

- 11 November 2020, 19:50 WIB
Khawatir Tak Bisa Belajar dengan Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Minta yang Tak Punya Akses PJJ Belajar di Sekolah
Khawatir Tak Bisa Belajar dengan Baik, Mendikbud Nadiem Makarim Minta yang Tak Punya Akses PJJ Belajar di Sekolah /Kemendikbud/.*/dok. Kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengizinkan dibukanya kembali sekolah dengan sistem belajar tatap muka.

Namun, penerapan sistem belajar tatap muka tak bisa dilakukan oleh semua institusi pendidikan, lanjut Mendikbud Nadiem Makarim.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, hal itu dikarenakan situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tips Mudah Tukar Uang yang Rusak ke Bank Indonesia, Simak Syaratnya Lebih Dulu

Baca Juga: 5 Manfaat Garam Hitam yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Bisa Menurunkan Berat Badan

Sejauh ini Nadiem menjelaskan, sekolah kembali akan dibuka secara bertahap. Institusi pendidikan yang bisa melakukan sistem belajar tatap muka yakni yang memenuhi syarat.

Dilansir dari RRI, berikut syarat yang harus dipenuhi Institusi pendidikan yang akan menjalankan sistem sekolah tatap muka.

Pertama, sekolah-sekolah yang terbilang aman dari penyebaran Covid-19. Serta sekolah-sekolah yang berada dalam kategori zona hijau dan kuning.

Baca Juga: Sinopsis Film Rambo III Tayang Malam Ini di Big Movies GTV

Nadiem mengatakan, kebanyakan daerah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning merupakan daerah-daerah yang terpencil dan tertinggal.

Apalagi tak banyak di daerah tersebut yang mengakses internet. Sistem belajar tatap muka mungkin akan bisa diterapkan.

Anak-anak yang tidak mendapat akses internet layak bisa terbantu pendidikannya, demikian kata Nadiem.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Nyepi Terbaru, Cocok untuk Update Status dan Berkirim Ucapan

Dia juga menjelaskan bahwa Kemendikbud sebenarnya dilematis dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut salah satu tindakan yang tidak diinginkan oleh Kemendikbud.

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelas Nadiem Makarim.

Baca Juga: Sinopsis Film Ghost Storm Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Jangan Lewatkan Keseruannya

Oleh karena itu, penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan karena masih dalam pandemi Covid-19.

Pasalnya, semua hal maupun kegiatan mesti memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah