JURNALSUMSEL.COM - Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia setelah menetap 3,5 tahun belakang di Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab sebelumnya pernah terjerat beberapa kasus. Salah satunya kasus dugaan chat pornografi.
Namun, kasus Habib Rizieq Shihab itu dihentikan atau SP3.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin Laporkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Cerah Berawan
Selain itu, Habib Rizieq juga sempat diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam sunda.
Kasus yang juga menjeratnya sebagai tersangka adalah kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun sekali lagi prosesnya dihentikan.
Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: Lulus CPNS 2019? Jangan Senang Dulu, Masih Ada Tes Kesehatan!