Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Beri Voucher Tiket Gratis. Simak Tata Caranya Disini

- 8 November 2020, 13:00 WIB
PT KAI memberikan voucher tiket gratis bagi guru dan nakes di hari pahlawan 10 November 2020.
PT KAI memberikan voucher tiket gratis bagi guru dan nakes di hari pahlawan 10 November 2020. /kai.id/

JURNALSUMSEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan 10.000 voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes) untuk keberangkatan tanggal 8-30 November 2020.

PT. KAI membagikan tiket gratis tersebut dalam rangka menyambut Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dalam siaran pers, Jumat, 6 November 2020.

Ada 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher per hari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Baca Juga: Joe Biden Menang Pilpres AS, Begini Reaksi Warga Amerika

Baca Juga: 5 Film Korea Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Tonton

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020.

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai dengan 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai dengan 30 November 2020.

Voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di setiap KA terbatas.

Untuk biaya rapid test sebesar Rp 85.000, jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tata cara mendapatkan voucher unregister program pahlawan kemanusiaan ini sebagai berikut:

  1. Guru dan tenaga kesehatan sesuai kriteria sebagaimana dimaksud pada poin 3, wajib datang ke stasiun yang ditunjuk untuk mendapatkan voucher;
  2. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy bukti identitas / surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai guru;
  3. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas sip ( surat izin praktek ) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan;
  4. Verifikasi identitas dilaksanakan oleh petugas customer service dan atau petugas dari unit angkutan penumpang, bilamana sudah sesuai dan berhak mendapatkan program ini, maka voucher segera diisi data penumpang dimaksud;
  5. Petugas loket melayani program ini dengan skema pelayanan voucher sesuai ketentuan yang berlaku;
  6. Setelah tiket tercetak, bila mana calon penumpang menghendaki rapid test di stasiun maka dihimbau untuk segera melakukan rapid test;
  7. Voucher dan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip ( surat izin praktek ) bagi tenaga kesehatan dilampirkan pada laporan penjualan;
  8. Tiket yang dicetak dengan voucher unregistered tidak dapat dilakukan ubah jadwal namun tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian bea;
  9. Selama program pahlawan kemanusian ini berlangsung satu identitas hanya berhak satu voucher;
  10. Voucher hanya dapat diambil dan langsung dicetak pada stasiun yang ditunjuk untuk ditukarkan dengan tiket kereta api keberangkatan di daerah operasi tersebut.

Baca Juga: 20++ Ucapan Pernikahan Islami yang Penuh Doa dan Menyejukkan Hati

Baca Juga: LENGKAP!!! Daftar UMK Sumatera Utara 2020: Kota Medan Capai 3 Juta Rupiah

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, e-mail [email protected], atau media sosial KAI121.***

 

Editor: Mula Akmal

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah