Adapun formasi jabatan dari kekosongan tersebut yakni terdapat 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum, 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Menaker: Inti Surat Edaran Adalah Agar Gubernur Tidak Menurunkan UMP, Bukan Larangan Menaikkan UMP
Bahkan ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru, 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen yang bisa Anda isi nantinya.
Oleh karena itu, Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengumumkan bahwa jika jabatan yang formasinya tidak terisi alias kosong masih diperlukan.
Maka instansi yang bersangkutan dapat diarahkan untuk kembali mengusulkan jabatan tersebut kepada Kementerian PAN-RB.
Namun dengan syarat pemenuhan usulan tersebut akan tergantung pada kuota formasi yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa langsung mencek website resmi sscn.bkn.go.id serta untuk informasi lebih lanjut bisa melalui website resmi BKN***