SEGERA CAIR!! Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Buruan Cek di Link Ini

- 4 November 2020, 09:23 WIB
Ini Syarat Lengkap Karyawan Swasta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ini Syarat Lengkap Karyawan Swasta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 // Kabar Joglosemar Galih Wijaya

Baca Juga: Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan dan Berkas yang Wajib Ada

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta.

4. Upah sesuai yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja/buruh penerima upah.

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat Resmi Dokter Bisa dari Klinik, Puskesmas juga Rumah Sakit

Setelah terpilih lolos, peserta dapat mengecek nama penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 melalui link situs resminya kemnaker atau mengecek melalui web atau mobile.

Berikit beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

1. Anda bisa akses situs resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.
2. Serta bisa melalui link https://bsu.kemnaker.go.id
3. Jika ingin melalui mobile hp bisa Login lewat BPJSTK Mobile.
4. Atau bisa akses melalui website seperti sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah