Tidak Bisa Login Kartu Prakerja gelombang 11? Simak Dulu Syarat Pendaftarannya

- 3 November 2020, 13:05 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka. /prakerja.go.id

Lantas, bagaimana jika akan mendaftar namun gagal login?

Untuk masalah ini, Anda harus perhatikan dulu syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Baca Juga: Bupati Muba Dodi Reza Alex Merelokasi 50 Unit Rumah Bantuan untuk Warga Bantaran Sungai Musi

Selain syarat wajib di atas, Anda juga harus dinyatakan lulus beberapa verifikasi data.

Seperti verifikasi email, nomor telepon, dan tes Seleksi Kemampuan Dasar yang bisa Anda kerjakan secara online.

Jadi, pastikan nomor telepon dan email Anda aktif.

Selain itu, program Kartu Prakerja juga tidak diperuntukkan bagi:

Baca Juga: Jokowi Resmikan UU Cipta Kerja Final, Berikut Link Download Versi Lengkapnya

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan atau anggota dewan perwakilan rakyat
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Pimpinan dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia
  6. Kepala Desa serta perangkatnya
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Jadi, sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 ini pastikan terlebih dulu Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas agar tidak ada kendala.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah