Usai Cek Pengumuman CPNS 2019, Siapkan 8 Berkas Penting Ini untuk Tahap Pemberkasan!

- 29 Oktober 2020, 21:50 WIB
Setelah pengumuman CPNS 2019, ada baiknya menyiapkan beberapa dokumen penting untuk tahap pemberkasan.
Setelah pengumuman CPNS 2019, ada baiknya menyiapkan beberapa dokumen penting untuk tahap pemberkasan. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman CPNS 2019 dilakukan serentak pada 30 Oktober 2020.

Jika berdasarkan pengumuman CPNS 2019 kamu lulus, jangan senang dulu.

Masih ada tahapan yang harus dilalui setelah pengumuman CPNS 2019.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil CPNS 2019: Apa Itu Masa Sanggah?

Masih ada satu tahap lagi yang harus dipenuhi, yaitu tahap pemberkasan

Pada tahap ini, tak boleh sembarangan. Bisa saja kalian dinyatakan gagal mendapatkan NIP jika ada kesalahan.

Siapkan dengan benar-benar baik berkas-berkas yang dibutuhkan di tahap ini.

Baca Juga: Ingin Tandingi Google Search, Apple Bikin Mesin Pencarian Sendiri

Jangan sampai kesenangan kalian hanya sesaat saja, karena akhirnya gagal menjadi abdi negara.

Sebenarnya mengenai tahap ini, setiap intansi memberikan persyaratan yang berbeda-beda.

Tahap ini akan dilakukan setelah masa sanggah, jadi kalian masih memiliki waktu beberapa hari untuk menyiapkannya dengan benar.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Beberapa persyaratan umum yang pasti diminta oleh setiap instansi adalah sebagai berikut:

1. Pas foto 4x6 dengan background merah.

2. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai tertinggi.

3. Fotocopy E-KTP atau surat keterangan elektronik dari Dukcapil.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Simak Tips dan Trik Berikut!

4. Daftar riwayat hidup, nah format ini sudah tersedia di link pengumumanmu, dan biasanya sudah disediakan oleh setiap instansi yang Kamu lamar.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Surat Keterangan bebas narkoba

7. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan kesehatan oleh dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Surat lamaran, untuk penulisannya berkas ini tergantung setiap instansi apakah ditulis tangan atau diketik.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Umroh asal Indonesia Gagal Berangkat karena Terganjal Syarat Ini

Untuk foto, ada beberapa instansi yang mensyaratkan ukuran foto 3x4.

Lalu ada juga yang menyiapkan berkas fotocopy KK dan surat nikah, karena mungkin ada beberapa instansi yang mensyaratkannya.

Nah, setelah lihat nama kalian dalam pengumuman CPNS 2019, sebaiknya segera siapkan dokumen-dokumen di atas. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x