CEK!!! Hasil CPNS 2019 Diumumkan Besok, Ini Arti Kode dalam Pengumuman CPNS

- 29 Oktober 2020, 20:09 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini
ILUSTRASI: CPNS. Besok Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini, Ikuti Tapahapan dan Segera Kumpulkan Syarat Pemberkasan Ini /pikiran-rakyat.com/

JURNALSUMSEL.COM – Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi diumumkan besok Hari Jumat 30 Oktober 2020 setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Pengumuman CPNS 2019 dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

Dipengumuman CPNS 2019 yang akan dilaksanakan besok ada beberapa kode kelulusan dalam pengumuman tersebut.

Kode pengumuman CPNS 2019 itu seperti P,L,L-1, dan sebagainya di kolom keterangan hasil pengumuman CPNS 2019.

Baca Juga: BESOK Pengumuman Hasil CPNS 2019, Berikut Cara Mengecek Nama dan Alur Kelulusannya!

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Mengeluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Menjauh

Apakah arti dari kode-kode tersebut. Berikut Jurnal Sumsel ulas penjelasan dari setiap kode tersebut.

1. P

Kode P artinya lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbalik berdasarkan PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019.

2. P1

Kode P1 artinya lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbalik berdasarkan PermenpanRB Nomor 37 Tahun 2018.

Baca Juga: Apa Sistem Penerimaan CPNS 2021 Bakal Berubah di Era New Normal? Simak Ulasan Berikut!

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Simak Tips dan Trik Berikut!

3. P2

Kode P2 artinya lulus SKD berdasarkan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2018.

4. L

Kode L artinya peserta lulus seleksi CPNS.

5. L-1

Kode L-1 artinya lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan atau pendidikan yang sama.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Umroh asal Indonesia Gagal Berangkat karena Terganjal Syarat Ini

Baca Juga: Manajer Sriwijaya FC Dapat Bocoran Liga 2 Digelar Februari 2021 dari Plt Sekjen PSSI

6. L-2

Kode L-2 artinya lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama.

7. TL

Kode TL artinya tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

8. TH

Kode TH artinya tidak hadir.

9. TMS

Kode TMS artinta gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: Striker Gaek Sriwijaya FC Beto Goncalves Belum Mau Pensiun, Usia Hanya Sebuah Angka

Baca Juga: 5 Film Bertema Islam yang Bisa Anda Tonton Gratis di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

10. TMS-1

Kode TMS-1 artinya gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB.

11. APS

Kode APS artinya pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

12. SP

Kode SP artinya mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti/Kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi. ***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Akun Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x