Hasil SKB Segera Diumumkan, Ini Cara Unggah Dokumen Pemberkasan CPNS 2019

- 28 Oktober 2020, 09:12 WIB
 Ilustrasi CPNS 2019 /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO
Ilustrasi CPNS 2019 /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO /

3. Peserta diminta untuk mengunggah kembali pas foto

Hal ini karena ada kemungkinan pas foto yang diunggah sebelumnya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Mamuju Tengah, Tak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Rambutmu Tipis dan Bingung Bagaimana Merawatnya? Simak 11 Langkah Ini

Unggah pas foto dengan latar merah dan pakaian formal

4. Cek ulang dan lengkapi biodata

Setelah mengunggah foto, akan muncul biodata yang telah diisi pada saat melakukan pendaftaran.

Beberapa data yang tidak sesuai masih bisa diubah. Seperti nama, tempat lahir, nomor ponsel dan lain-lain. Lalu lengkapi data lainnya seperti hobi,berat badan, dan alamat.

5. Isi riwayat pendidikan dan kursus

Peserta bisa menambahkan pendidikan sesuai dengan pendidikan terakhir yang Anda gunakan pada saat mendaftar CPNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x