Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Slot Formasi akan Lebih Banyak, Yuk Siapkan Diri

- 27 Oktober 2020, 08:56 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo /lenteratoday.com

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan perkiraan jumlah formasi CPNS 2021 akan lebih banyak.

"Penerimaan CPNS 2021 merupakan hal yang sangat penting di masa krisis kesehatan seperti saat ini," kata Tjahjo Kumolo selaku Menpan RB yang dilansir situs resminya.

Pemerintah juga mengumumkan bahwa seleksi CPNS akan diadakan pada tahun 2021 dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Rusak Habitat Komodo, Jokowi Didoakan Agar Cepat Sembuh

Baca Juga: Tips Memilih Moisturizer Bagi Kaum Hawa dengan Kulit Kombinasi

Adapun total formasi tahun lalu, Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2019 ada sebanyak 152.286.

Serta diketahui bahwa hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Agar proses seleksi CPNS 2021 berjalan baik. Kemenpan RB menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada.

Sembari menunggu diadakannya proses rekrutmen CPNS 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Libra, Capricorn, Gemini, dan Virgo Hari ini 27 Oktober 2020

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday 2, Rabu 28 Oktober 2020

Ada baiknya calon peserta menyiapkan diri dengam sebaik mungkin.

Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan seperti:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat pada Sore Hari, Jangan Lupa Bawa Payung!!!

Baca Juga: Ramalan Karir Bagi Zodiak Gemini, Cancer, Leo, Virgo pada Selasa, 27 Oktober 2020

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Semua kegiatan pendaftaran CPNS dilakukan melalui media online.

Dokumen yang sudah disiapkan wajib di scan dan kemudian diunggah pada laman SSCAN.

Namun sebelum mengunggah dokumen, pastikan diri Anda sudah melakipukan registrasi akun.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x