Syarat Pemberkasan CPNS 2019, Simak Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

- 17 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc. /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasi mengenai pembuatan Surat Keterangan Sehat dari beberapa sumber untuk lebih memudahkan kalian dalam mendapatkannya.

Datang ke rumah sakit, Jangan Puskesmas

Pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk kelengkapan dokumen CPNS tidak boleh dilakukan di puskesmas atau unit kesehatan sejenisnya, hanya boleh dilakukan di rumah sakit saja.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Pastikan membawa informasi data diri. Saat melakukan pendaftaran, Anda akan dimintai KTP. Jadi, pastikan untuk tidak lupa membawa benda yang satu ini, ya.

Pilih jenis tes kesehatan

Untuk dokumen kelengkapan CPNS, Anda harus melampirkan surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.

Untuk itu, saat mendaftar di rumah sakit, pilihlah kedua tes ini karena dua-duanya akan dilakukan terpisah dengan biaya yang berbeda pula.

Kisaran biaya untuk tes jasmani adalah Rp50.000. Sedangkan untuk tes rohani sedikit lebih mahal, yakni Rp250.000

Baca Juga: Viral Hari Ini: Rangga, Pahlawan Kecil dari Aceh Timur

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x