Gatot Nurmantyo Minta Polisi Bebaskan Aktivis KAMI yang Ditahan

- 15 Oktober 2020, 09:34 WIB
Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo /ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Presidium Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo pihak kepolisian untuk membebaskan para aktivis KAMI.

Hal tersebut dilakukan Gatot dengan melayangkan protes langsung ke Kepolisian melalui Presidium KAMI dalam siaran Pers pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.

Gatot Nurmantyo menduga adanya indikasi kuat beberapa tokoh KAMI mengalami peretasan dalam beberapa hari terakhir ini.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Terjawab Sudah soal Kuota CPNS 2021, Menpan-RB Tjahjo Kumolo: Satu Juta Dulu

Menurutnya, penyadapan sering kali dirasakan oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara.

"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI," ucapnya sebagaimana dilansir dari laman wartaekonomi.co.id.

Sebagai akibatnya, sambung Gatot, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd.

Baca Juga: Wali Kota Depok Ancam Pelajar yang Ikut Demo 1310, Akan Dikeluarkan dari Sekolah (DO)

Baca Juga: UPDATE Jadwal Siaran Langsung MotoGP Aragon di Trans7, Tekad Balas Dendan Fabio Quartararo

Gatot Nurmantyo juga mengatakan bahwa pihaknya menolak dikaitkannya tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan KAMI.

Dikatakannya bahwa KAMI mendukung aksi mogok nasional dan unjuk rasa yang dilaksanakan buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional.

Namun secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, FPI Klaim Urus Sendiri Tanpa Bantuan Pemerintah

Baca Juga: Wali Kota Palembang Harnojoyo: UU Cipta Kerja Berpihak kepada Tenaga Kerja

Selain melayangkan protes, Gatot Nurmantyo juga meminta pihak Kepolisian untuk membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan UU ITE.

Dia pun menuntut pihak Kepolisian bersikap adil dalam menerapkan dengan UU ITE tersebut.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," lanjut Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Cegah Osteoporosis dengan Konsumsi 5 Suplemen Ini

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan AstraZeneca, 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dalam Genggaman

Artikel ini lebih dulu tayang di Potensi Bisnis dalam judul "Gatot Nurmantyo Layangkan Protes dan Meminta Pihak Kepolisian Bebaskan Sejumlah Aktivis KAMI".***(Abdul Mugni/Potensi Bisnis)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah