JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengatakan CPNS 2021 akan digelar.
Bahkan, Kemenpan RB sudah membocorkan kuota dan formasi CPNS 2021.
Kuota dan formasi CPNS 2021 dikatakan terbatas dan sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga.
Baca Juga: Komentar Mengejutkan Billy Syahputra soal Foto Mesra dengan Amanda Manopo yang Dinilai Vulgar
Kabarnya, peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS pada formasi tersebut lebih terbuka.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar CPNS.
Di antaranya, minimum pendidikan. Pendidikan minimal untuk guru adalah S1, dengan usia maksimal 35 tahun.
"Kalau guru harus S1, kalau bidan/perawat minimal D3," ungkap Sekretaris Jenderal Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji, sebagiamana dilansir Jurnal Sumsel dari Galamedia News.
Baca Juga: Tobey Maguire, Andre Garfield dan Tom Holland Bakal Tampil Spiderman 3?
Mengutip dari laman Setkab.go.id, berikut syarat lain yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.