Ini 12 Aktor di Balik Undang-undang Cipta Kerja yang Kontroversial

- 14 Oktober 2020, 05:00 WIB
 DPR RI ungkap naskah resmi UU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman.
DPR RI ungkap naskah resmi UU Cipta Kerja berjumlah 812 halaman. /Tangkapan layar YouTube/DPR RI

JURNALSUMSEL.COM - Disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang kontroversial memicu perhatian banyak kalangan.

Mulai dari proses pengesahan yang begitu cepat, dan kejanggalan lainnya.

Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja.

Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar para pebisnis tambang.

Baca Juga: PSSI Upayakan Liga 1 2020 Dilanjutkan November, Catat Tanggalnya!

Baca Juga: Bantah Harga Vaksin Covid-19 Sekitar Rp29 Ribu, Bio Farma: Kisaran Rp200 Ribu

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x