Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme 7 Pro, Berikut Review Lengkapnya
"Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia," katanya.
"Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa?," sambungnya.
Bukankah, lanjut Neta, kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?
Melihat besarnya gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.
Baca Juga: LINK Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online
Baca Juga: Manchester United Umumkan Nama Skuad untuk Liga Champions, Termasuk Empat Pemain Baru
Ada dua alasan penting, kenapa Jokowi harus membekukan UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law.
Pertama, roh UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan.