Jangan Benturkan Polri dengan Buruh Mahasiswa, IPW Dorong Jokowi Bekukan UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 20:27 WIB
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta diwarnai kericuhan.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta diwarnai kericuhan. /ANTARA /Luqman Hakim

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme 7 Pro, Berikut Review Lengkapnya

"Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia," katanya.

"Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa?," sambungnya.

Bukankah, lanjut Neta, kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?

Melihat besarnya gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.

Baca Juga: LINK Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online

Baca Juga: Manchester United Umumkan Nama Skuad untuk Liga Champions, Termasuk Empat Pemain Baru

Ada dua alasan penting, kenapa Jokowi harus membekukan UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law.

Pertama, roh UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x