Untuk proses pencairan, KPM dapat mengambil bantuan tersebut melalui ATM dan E-Warong yang sudah terhubung dengan rekening KKS.
Baca Juga: PSSI Tunda Liga 2 2020, Muba Babel United Rugi Rp5 Miliar
Baca Juga: Liga 2 Ditunda, Manajemen Sriwijaya FC Buat Langkah Brilian
Jika anda merasa memenuhi syarat, silahkan cek nama anda melalui laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Caranya sangat mudah, tinggal pilih opsi jenis kartu lalu lengkapi datanya.
Pastikan data yang anda masukkan sesuai dengan nomor KTP maupun NIK yang anda miliki.
Kemudian masukkan kode ferivikasi unik (captha) yang muncul di kolom paling bawah.
Baca Juga: Lirik Latin Lovesick Girls, Lagu BLACKPINK Terbaru yang Sudah Ditonton Lebih dari 45 Juta Orang!
Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Sudah Bisa Kirim Jamaah Umroh ke Mekkah dan Madinah
Langkah terakhir klik cari, setelah nama anda muncul, perhatian kolom yang terletak di sisi paling kiri, kepesertaan.