“Jam istiwa ini sebagai salah satu penunjuk waktu salat di zaman dahulu atas usulan dari para ulama pada era Pakoe Boewono VIII, sekitar tahun 1785,” ujar Basyid, Sabtu (30/3).
Dikatakannya, pada waktu itu belum ada penentu jam seperti sekarang ini. Umat Islam pada waktu itu hanya mengandalkan hadist rasulullah yang dijabarkan,
“Makanya pakai penentu matahari ini atau jam mata hari. Sampai sekarang jam masih bisa berfungsi dengan baik,” katanya.
Dia menyampaikan, kendala dari jam istiwa, yakni bila sedang mendung atau minimnya cahaya matahari yang jatuh ke dalam jam. Bila matahari sedang cerah menjadi waktu paling baik untuk mengetahui waktu salat Dzuhur dan Azhar.
Baca Juga: David Foster, Jessie J, Brian Knight, hingga Katharine McPhee Siap Konser di Indonesia
Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik Kereta Api Lebaran, 8-9 April 2024
"Ini masih berfungsi, tapi kita sekarang menggunakan jam modern yang digunakan oleh Kemenag,” papar dia