Masya Allah, Pelaku Vandalisme di Musalla Tangerang Meyakini Tindakan Perusakannya Benar

- 1 Oktober 2020, 11:12 WIB
Perusakan Al-Qur'an dan vandalisme di Mushola Tangerang.
Perusakan Al-Qur'an dan vandalisme di Mushola Tangerang. /

JURNALSUMSEL.COM - Kepolisian telah mengamankan S sebagai pelaku tindak vandalisme dan perusakan Musalla di Tangerang.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan motif S melakukan aksinya pada Selasa 29 September 2020.

Menurutnya, alasan pelaku melakukan ini karena meyakini apa yang dia lakukan suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya.

Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo di Awal Oktober 2020, Mulai dari Rp1 Jutaan

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Ini 10 Ucapan dan Kata-Kata untuk Memperingatinya

"Berdasarkan fakta pelaku melakukan ini sendiri, dan atas inisitif sendiri tanpa suruhan siapapun," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 30 September 2020.

Namun, sambungnya, hingga kini kepolisian masih terus dalami, karena sampai saat ini pengakuan yang diungkapkan pelaku masih sering berubah-ubah.

Polres Tangerang menetapkan pelaku berinisial S sebagai tersangka terkait kasus vandalisme musala di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Peringatkan Manusia Pindah ke Mars, Elon Musk: Matahari Bakal Menelan Bumi

Baca Juga: CEK FAKTA!!! Batang Nanas Ampuh Sembuhkan Covid-19

Ade Ary menegaskan S yang baru berusia 18 tahun melakukan aksinya ini seorang diri.

Polisi menjerat S dengan Pasal 156 KUHP karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian atapun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan.

Kapolres Tangerang sendiri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku ini kerap mempelajari ajaran tertentu dari media sosial.

Baca Juga: Cara Diet Aman untuk Pemula, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Baca Juga: Enggan Bayar Jasa PSK Rp800 Ribu, Pria di Palembang Kehilangan Motor Yamaha NMax

"Yang pasti tersangka ini merupakan seorang pria yang saat ini menjadi mahasiswa semester satu dari sebuah perguruan tinggi swasta. Sejauh ini dia memang menguasai sebuat alat dan mengaku mempelajari konten tertentu,"

"Namun kita masih dalami lagi apakah yang bersangkutan mengikuti organisasi tertentu. Setelah ini, kita akan lakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka," tandas Ary.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Isu Bogor dalam judul "Alasan Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Musala di Tangerang Tak Masuk Akal".***(Chris Dale/Isu Bogor)

Editor: Mula Akmal

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x