Cara Cek Kuota Internet Gratis untuk Pengguna XL

- 30 September 2020, 15:03 WIB
SMS pemberitahuan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kkemendikbud.
SMS pemberitahuan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kkemendikbud. /Tangkapan layar

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan terus disalurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, termauk Kuota Internet Gratis.

Bantuan Kuota Internet Gratis disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

Bantuan Kuota Internet Gratis diberikan kepada tenaga pengajar dan pelajar.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Kuota bantuan ini disalurkan melalui sejumlah provider, termasuk XL.

Perlu diperhatikan juga bahwa Kuota Internet Gratis berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Serta penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung A Series Jelang Awal Oktober 2020, Mulai Sejutaan

Bantuan Kuota Internet Gratis tersebut diberikan kepada pelajar mulai dari PAUD hingga SMA, mahasiswa, dan guru.

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Semarangku dalam artikel "Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Smartfren, Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL", kuota tersebut dapat digunakan untuk mengakses belajar online dan berbagai aplikasi belajar lainnya.

Untuk menerima bantuan Kuota Internet Gratis tersebut, kamu tidak harus mengganti kartu, cukup dengan mendaftarkan nomor XL ke sekolah atau kampus kamu.

Baca Juga: Manchester City Dapatkan Ruben Dias, Lepas Nicolas Otamendi ke Benfica

Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan dan cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk pengguna XL:

Opsi 1

  • Lakukan panggilan ke *123#
  • Pilih Opsi Cek Kuota

Opsi 2

  • Download aplikasi MyXL
  • Masukan nomor telepon dan lakukan verifikasi
  • Secara otomatis rincian kuota internet bisa kamu lihat di aplikasi My XL

Baca Juga: Sriwijaya FC Vs KS Tiga Naga Batal! Ini Penyebabnya

Nah, untuk pembagian kuota masing-masing penerimanya adalah sebagai berikut:

1. Siswa PAUD, mendapatkan kuota gratis sebesar 20 GB/bulan dengan kuota utama sebesar 5 GB/bulan dan kuota belajar sebesar 15 GB/bulan.

2. Pelajar, mendapatkan kuota gratis sebesar 35 GB/bulan dengan kuota utama sebesar 5 GB/bulan dan kuota belajar sebesar 30 GB/bulan.

Baca Juga: MENGULIK SEJARAH! 4 Peristiwa Penting Sebelum Tragedi G30S PKI

3. Guru, mendapatkan kuota gratis sebesar 42 GB/bulan dengan kuota utama sebesar 5 GB/bulan dan kuota belajar sebesar 37 GB/bulan.

4. Mahasiswa, mendapatkan Kuota Internet Gratis sebesar 50 GB/bulan dengan kuota utama sebesar 5 GB/bulan dan kuota belajar sebesar 45 GB/bulan.***(Risco Ferdian/Semarangku)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x