Sebelumnya, pada pertengahan Agustus 2020 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuannya soal anggaran pemerintah untuk membayar jasa influencer.
ICW menyebut pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar kepada influencer untuk menyosialisasikan program kerjanya.
Baca Juga: CATAT Tanggalnya, Kereta Api Selero Rute Kertapati - Lubuk Linggu Bakal Beroperasi
Baca Juga: Mengintip Sosok Liya Nurzeftian, Wanita yang Foto di KTP Kelewat Cantik
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan kata kunci yang penting disoroti adalah influencer dan key opinion leader.
Ditemukan 40 paket pengadaan dengan dua kata kunci tersebut. Jumlah anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp 90,45 miliar.
"Anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017," katanya dalam konferensi pers bertajuk 'Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?', Kamis 20 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Foto di KTP Kelewat Cantik, Sosok Wanita Ini Bikin Iri Warganet
Baca Juga: Timor Leste Dilanda Kemiskinan, Mantan Presiden Ramos Horta Sebut Bank Mandiri dan BRI 'Pembunuh'