Baca Juga: Tak Ingin Hentikan Perang, Menteri Keuangan Israel: Akan Ada Kekuasaan Militer di Gaza
Harapannya dengan pengaturan terbaru yang disiapkan bersama dengan para pelaku industri gim tersebut nantinya bakal meningkatkan efek positif bagi perkembangan ekosistem gim lokal baik dari sisi konten hingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.
"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujarnya.
Saat ini diketahui para penerbit gim baik itu dari lokal dan mancanegara baru diwajibkan untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019. *