Baca Juga: Pelaku UMKM Dapat Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Ini 6 Syarat dan Cara Dapatkannya
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Hasilnya, hanya 14,5 juta rekening valid. Data itu pun diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dicek kelengkapannya.
Lalu, dilakukan validasi tahap kedua, hasilnya dari 14,5 juta data hanya ada 12,8 juta yang valid. Artinya ada 1,7 juta rekening tidak sesuai kriteria.
"Ternyata ada 1,7 juta tidak valid artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," ungkapnya.
Kemudian dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Radeh Fatah Jalur USM, BESOK!
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Nonton Live Streaming Arsenal Vs West Ham di TV Online Saat Ini Juga
Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja.
Itu artinya, baru ada 11,6 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch).