Pantengin Web Prakerja.go.id, Gelombang 9 Kartu Prakerja Kuotanya Tinggal 1 Juta Orang

- 17 September 2020, 06:48 WIB
Anti GAGAL! Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka
Anti GAGAL! Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka /prakerja.goid

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 akan segera dibuka dengan kuota 1 Juta peserta.

Jumlah tersebut tentu tidak jauh berbeda dengan pendaftaran gelombang sebelumnya yang juga berkuota 800 ribu.

Dengan begitu, hingga saat ini masih tersisa kuota sebanyak 1 juta peserta yang berhak menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sempat Masuk ICU dan Positif Covid-19, Ini Keadaan Terki

Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Ceknya Bagi yang Belum Terima

Berkaca dari yang sebelumnya, gelombang baru akan dibuka sekitar empat hari hingga seminggu setelah pendaftaran ditutup.

Pembukaan pendaftaran juga disampaikan berbarengan dengan pengumuman peserta yang lolos.

Namun bisa jadi lebih lama jika terdapat aturan yang diperbaharui maupun alasan teknis lain.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 9 tahun 2020.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis, Keutamaan Beserta Dalilnya

Baca Juga: Gagal Terus Gabung Program Kartu Prakerja? Bikin Pengaduan Resmi Lewat Link Berikut Ini

Calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19, Anies Baswedan: Ini Nyata

Baca Juga: Lenovo ThinkBook Plus, Laptop Dua Layar untuk Pekerja Multitasking

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Dukung Program Tranformasi Pertanian, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam: Rp212 M Bakal Digelontorkan

Baca Juga: Apresiasi Nestle Ideal, Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Febrita Lustia Terus Galakkan Gizi Seimbang

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Profil Singkat Natalie Portman, Wanita Tercantik Sejagad versi Ariel Noah

Baca Juga: AMPUH, Penuhi Syarat dan Cara Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9

setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Baca Juga: Jurgen Klopp: Liverpool Tak Bisa Bersikap seperti Chelsea

Baca Juga: Bimbang antara Sule Atau Ivan Gunawan Jadi Mantu, Ini Pilihan Ayah Ayu Ting Ting

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berita Duka Cita! Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Baca Juga: Wah, Segera Rilis Vivo V2o Punya Ram 8 GB, Ini Harga dan Spesifikasinya

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Artikel ini sebelumnya terbit di Mantra Sukabumi dalam judul "Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 9 dan Syarat yang Harus Disiapkan Biar Cepat Diterima".***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x