AMPUH, Penuhi Syarat dan Cara Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9

- 16 September 2020, 15:33 WIB
Anti GAGAL! Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka
Anti GAGAL! Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka /prakerja.goid/

JURNALSUMSEL.COM - Gelombang 9 Kartu Prakerja akan segera dibuka Pemerintah.

Info tersebut telah di umumkan melalui akun Instagram official @prakerja.go.id.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya"

Baca Juga: Jurgen Klopp: Liverpool Tak Bisa Bersikap seperti Chelsea

Baca Juga: Bimbang antara Sule Atau Ivan Gunawan Jadi Mantu, Ini Pilihan Ayah Ayu Ting Ting

Untuk Info pendaftaran Resmi dan jadwal untuk Gelombang 9, selanjutnya akan di umumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali dan jangan menyerah.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 8 tahun 2020.

Baca Juga: Berita Duka Cita! Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Baca Juga: Wah, Segera Rilis Vivo V2o Punya Ram 8 GB, Ini Harga dan Spesifikasinya

Calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

Baca Juga: Hati-hati, Kematian Karena Covid-19 Mulai Menyerang Remaja Bergeser dari Lansia

Baca Juga: Putra David Beckham, Brooklyn Beckham Diisukan Telah Menikahi Nicola Peltz

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: 5 HP Oppo Ini Lagi Turun Harga, Cek Harga dan Spesifikasinya

Baca Juga: Biar Lolos Pendaftaran Gelombang 9 Kartu Prakerja, Hindari 3 Kesalahan Ini

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Ahok Beberkan Aib Pertamina, Soal Gaji dan Jabatan

Baca Juga: Curahan Hati Penggali Kubur Pasien Covid-19 di TPU Pondok Rangon: Kami Lelah

setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Baca Juga: Rumor Sriwijaya FC Gaet Cristian Gonzales, Ini Reaksi Tak Biasa Budiardjo Thalib

Baca Juga: HP Samsung Galaxy Ini Turun Harga, Baca Dulu sebelum Beli

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Daun Perak yang Banyak Diburu dan Bisa Jadi Barang Bisnis, Aglonema Salah Satunya

Baca Juga: 7 Jenis Aglonema atau Sri Rejeki yang Hits di Kalangan Emak-Emak

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Artikel ini sebelumnya terbit di Mantra Sukabumi dalam judul "Ada Harapan, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 9 dan Syarat yang Harus Disiapkan Biar Cepat Diterima".***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x