Waspada, Karena Ini Kartu Prakerja Gelombang 9 Dinonaktifkan

- 15 September 2020, 17:53 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /pikiran-rakyat/

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 positif akan segera dibuka oleh pihak penyelenggara program Prakerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip dari komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Kabar menggembirakan ini ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Terutama mereka yang gagal di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BLT Untuk 9 Juta Penerima, Ini Daftarnya

Baca Juga: Siap Bela Timnas Indonesia, Eks Pemain Feyenoord dan Fiorentina Kevin Diks Minta PSSI Gerak Cepat

Untuk jadwal Kartu Prakerja gelombang 9 masih harus menunggu beberapa saat lagi.

Pihak penyelenggara akan mengumumkannya setelah Kartu Prakerja gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Sambil menunggu jadwal pasti Kartu Prakerja gelombang 9, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: PSG Mau Lepas Kylian Mbappe, tetapi dengan Harga yang Sulit Dipenuhi Real Madrid dan Manchester City

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Ini Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 9 Buat yang Belum Lolos Gelombang 8

Baca Juga: Bikin Lega! Dinkes Sumsel Bilang Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 Masih Memadai

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Baca Juga: Video Viral Odading Mang Oleh, Mirip Lagu Shaun the Sheep

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.

Artikel ini sebelumnya terbit di Portal Jember dalam judul "Hati-Hati, Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini".***(Yunia Permadani Putri/Portal Jember)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x