JURNALSUMSEL.COM - Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah teratasi.
Berdasarkan laporan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran gedung Kejagung masuk dalam tahap pendinginan.
Tahap pendinginan kebakaran Gedung Kejagung masih berlangsung hingga pukul 06.30 WIB
Hal ini dilaporkan akun resmi @humasjakfire.
Baca Juga: Final Liga Champions PSG Vs Bayern Munchen: Neymar Sang Penentu
"Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8/2020), masih dalam penanganan situasi pendinginan," kicau akun tersebut seperti dikutip Jurnal Sumsel, Minggu 23 Agustus 2020.
Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pkl. 06.30 (23/8/2020). Pengerahan 65 Unit (JS 36 Unit, JP 6 Unit,JU 2 Unit JB 8 Unit , JT 7 Unit , PK 6 Unit). Masih dalam penanganan situasi pendinginan.@aniesbaswedan @BangAriza @DKIJakarta @dprddkijakarta #infokebakaran pic.twitter.com/GVnATyq0OJ— Pemadam DKI Jakarta (@humasjakfire) August 22, 2020
Dilaporkan juga, untuk menjinakkan kebakaran gedung Kejagung, dikerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Terdiri dari 36 unit pemadam kebakaran Jakarta Selatan, enam unit darinakarta Pusat, dua unit dari Jakarta Utara, Jakarta Barat delapan unit, Jakarta Timur tujuh unit dan Dinas Pemadam Kebakaran enam unit.