Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baki, Motifnya Utang Piutang

- 22 Agustus 2020, 19:41 WIB
ILUSTRASI pembunuhan.*
ILUSTRASI pembunuhan.* /PRFM

JURNALSUMSEL.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan 4 orang satu keluarga di Kecamatan Baki.

Motif pembunuhan terhadap korban Suranto, istri Sri Handayani, serta dua anaknya RA dan DN adalah utang piutang.

Pelaku berinisial HT ditangkap Polres Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu (22/8). Penangkapan dilakukan setelah 3 jam olah TKP yang dilakukan pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Pembunuhan di Baki, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp90 Miliar untuk Influencer, Demokrat : Apa Fungsi Humas Kementerian?

"pelaku berhasil kami tangkap tiga jam setelah olah TKP Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Baki, Sabtu (22/8) siang.

Menurutn Yugo HT merupakan rekan bisnis korban, yakni Suranto, dalam menjalankan usaha rental mobil. Menurut pengakuan pelaku, aksi pembunuhan dilakukan pada Rabu dini hari (19/8).

Yugo mengatakan pelaku terpaksa membunuh korban dan keluarganya karena ingin memilik mobil Toyota Avanza milik korban. Mobil itu akan dipakai untuk membayar utang oleh pelaku.

Baca Juga: Kabar Duka. Plt Bupati Sidoarjo Wafat Sore Hari 22 Agustus 2020

Baca Juga: Catat! Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Jalur UMPTKIN Diumumkan Senin 24 Agustus 2020

"Motifnya karena ada masalah utang. Pelaku punya utang cukup banyak kepada orang lain. Dia ingin menguasai mobil korban untuk membayar utang," katanya.

Yugo mengatakan HT juga sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan membuang pisau dapur ke sungai serta baju yag ada bercak datah.

Dari olah TKP. Suranto dan istrinya Sri Handayani ditemukan berada di dalam satu ruangan. Sementara jenazah kedua anaknya berada terpencar di ruang yang berbeda.

Ketua RW 5 Dusun Selemben, Suratno mengatakan penemuan mayat berawal dari salah satu warga yang hendak menyewa mobil Suranto.

Baca Juga: Sinopsis Film Ender's Game, Kisah Pemuda yang Menghancurkan Ras Alien

Baca Juga: PSG vs Bayern Munchen pada Final Laga Champions Digelar 24 Agustus 2020

Diketahui, Suranto selama ini berusaha membuka penyewaan mobil.

Mobil milik korban jenis Toyota Avanza AD 9125 XT juga sudah diamankan. Mobil tersebut telah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 82 juta.

Tulisan ini dikutip dari Portal Jogja dalam artikel berjudul "Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Tertangkap".***(Bagus Kurniawan/Portal Jogja)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah