Langkah Bareskrim Polri hingga Presiden Jokowi dalam Menangani Kasus Ponpes Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 15:38 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

JURNALSUMSEL.COM - Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Laporan terkait penistaan agama tersebut telah diselidiki sebagaimana yang disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Jangan disepelekan, Ini 4 Penyebab Janda Bolong Layu dan Mati Meski Rutin diberi Pupuk

Ia juga mengatakan saksi ahli tersebut melibatkan pihak dari Kemenag.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.

Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

Baca Juga: Cara Membuat Sate Daging Anti Alot dan Juicy, Ini Rahasianya

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus kepada wartawan.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus melanjutkan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus menandaskan.

Langkah Jokowi terkait kasus Ponpes Al Zaytun

Sementara itu, presiden Jokowi menjelaskan dirinya sudah memerintahkan Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Tips Merawat Janda Bolong agar Daunnya Tumbuh Subur dan Rimbun

Jokowi juga meminta semua pihak untuk bersabar. Ia juga bakal mengumumkan hasilnya usai mendapatkan laporan dari Mahfud MD dan Yaqut.

"Ya sabar. Pak Menko Polhukam dan Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami," ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Jokowi menegaskan ia selaku pihak pemerintahan tidak pernah ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun. Pihak pemerintahan itu dalam hal ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Nggak (Nggak ada yang membekingi)," tandas Jokowi.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x