Sejak pandemi Covid-19, Kementerian Sosial menyalurkan PKH setiap bulan dari sebelumnya tiga bulan sekali dan menambah jangkauan dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Jembatan Musi IV Tertangkap, Satu Masih Diburu
Selain bansos reguler, seperti PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bansos khusus Covid-19, yaitu bansos sembako kepada 1,9 juta warga Jabodetabek dan bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi 9 juta keluarga terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek.***