-Ikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar yang disediakan oleh pihak pengelola
-Klik “Gabung Gelombang” saat Kartu Prakerja 48 sudah dibuka
-Klik pernyataan persetujuan
-Kemudian dapatkan notifikasi telah gabung pada gelombang 48 yang sedang dibuka
Kemudian inilah syarat untuk mengikuti Kartu Prakerja agar dapat lolos di gelombang 48:
1. Warga Negara Indonesia minimal usia 18 tahun maksimal 60 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. UMKM, pekerja, buruh, dan para pencari kerja
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Virgo, Leo, dan Cancer Hari Ini, Kamis 16 Februari 2023
5.Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.