Segera Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu di Link Ini, Bisa dicairkan Lewat Bank Himbara Maupun Kantor Pos

- 18 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi BSU Rp600 ribu bisa dicairkan lewat bank atau Kantor Pos.
Ilustrasi BSU Rp600 ribu bisa dicairkan lewat bank atau Kantor Pos. /AHMAD TAOFIK/BAGIKANBERITA.COM

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Minggu 18 September 2022: Mulailah Memikirkan Komitmen Jangka Panjang

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x