Cara Dapat Bansos PKH 2022 bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM, Cek di Link Ini

- 7 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi – Cara daftar BPUM 2022. Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id.
Ilustrasi – Cara daftar BPUM 2022. Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id. /Syaiful Arif/ANTARA

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Selasa 7 Juni 2022: Beri Waktu bagi Pasangan untuk Mengeksplorasi Dirinya Sendiri

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x