Cara Dapat Bansos PKH 2022 bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM, Cek di Link Ini

- 7 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi – Cara daftar BPUM 2022. Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id.
Ilustrasi – Cara daftar BPUM 2022. Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat bisa cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id. /Syaiful Arif/ANTARA

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022: Saat yang Menguntungkan untuk Investasi

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x