Selain BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

- 4 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi: Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu, Banpres BPUM 2022 Dijamin Cair jika Penuhi Syarat Ini!
Ilustrasi: Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu, Banpres BPUM 2022 Dijamin Cair jika Penuhi Syarat Ini! /Corporate Secretary Bank BRI/Pikiran-rakyat.com

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKMtak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Lebih dari 200 Warga Masih Terjebak di Pabrik Baja Azovstal, Wali Kota Mariupol Nyatakan Evakuasi Berlanjut

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x