Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Maret 2022, Cek di Link Berikut Ini

- 17 Maret 2022, 08:00 WIB
Cek BLT bansos PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, pekerja dan UMKM dapat Rp 2,7 juta cair bulan Maret
Cek BLT bansos PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id, pekerja dan UMKM dapat Rp 2,7 juta cair bulan Maret / Instagram.com/@kemensosri

1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) serta anak usia nol sampai 6 tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Terlalu Dekat dengan Banyak Wanita Jadi Alasan Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Ini Kata Kuasa Hukum

2. Bansos PKH untuk setiap siswa SD/sederajat yang aktif sekolah Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp2 juta per tahun.

3. Bansos PKH untuk warga lanjut usia (usia lebih 70 tahun maksimal satu orang) dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

BST dan BPNT/Kartu Sembako

1. Bansos BST yang akan didapatkan masyarakat yakni senilai Rp300.000/bulan;

2. Sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan didapatkan masyarakat yakni senilai Rp200.000/keluarga/bulan.

Sebelum daftar DTKS Kemensos, untuk dapatkan bansos tersebut pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako. Simak syarat-syarat di bawah ini:

Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Puput Sudah Pisah Rumah, Ini Penjelasan dari Kuasa Hukum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x