Berikut Syarat, Link Pendaftaran, dan Golongan Penerima Bansos PKH untuk Warga Jakarta

- 14 Februari 2022, 11:00 WIB
Perhatian! Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH, Berikut Rinciannya
Perhatian! Warga DKI Jakarta yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Dapatkan Bansos PKH, Berikut Rinciannya /DTKS Jakarta/

JURNALSUMSEL.COM - Khusus warga Jakarta, bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako akan kembali disalurkan Bulan Februari 2022.

Pendaftaran untuk dapat bansos PKH maupun BPNT bisa dilakukan di dtks.jakarta.go.id, khusus warga yang KTP-nya terdaftar di Jakarta saja.

Untuk penerima bansos PKH dan BPNT nanti akan dapat kartu yang serupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: 5 Puisi Cinta Ala Penyair Cocok Dikirim ke Orang Tersayang di Hari Valentine, Ada Sajak Romantis dari Sapardi!

Pendaftaran bansos PKH dan BPNT warga Jakarta dengan kategori ekonomi bawah tersebut dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Februari 2022 lewat link dtks.jakarta.go.id.

Sementara itu, enam golongan yang ditetapkan pemerintah agar layak dapat bansos PKH dan BPNT yakni sebagai berikut.

1. Orang yang punya KTP DKI Jakarta

2. Keluarga dengan anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR-DPRD.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "6 Golongan yang Bisa Daftar DTKS Jakarta untuk Dapat Bansos Kemensos: Ada Bantuan PKH dan BPNT Februari 2022".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x