Indonesia Catat 414 Total Kasus Omicron, Kemenkes Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

- 10 Januari 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi Covid-19 Omicron.
Ilustrasi Covid-19 Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus Omicron yang mulai terdeteksi pada bulan lalu kini semakin bertambah.

Bertambahnya angka kasus Omicron kini menjadi 414 kasus, setelah hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kasus Omicron baru yang bertambah sebanyaj 75 kasus dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Januari 2021 lalu.

Pertambahan kasus Omicron di Indonesia saat ini disebabkan karena masuknya orang-orang yang datang dari luar negeri.

Baca Juga: Besaran Bansos PKH 2022 Khusus Pelajar, Segera Buat KIP dan Cek Penerima di Link Ini

Meski pemerintah telah menerapkan imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri, namun nyatanya Omicron tetap bisa menulari masyarakat yang tidak patuh akan imbauan tersebut.

Berdasarkan pemantauan Kemenkes, kasus Omicron selama Desember 2021 tercatat sebanyak 136 orang.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Omicron Tulari 414 Orang Indonesia, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Sumbang Angka Terbanyak".

Angka itu terus bertambah hingga 8 Januari 2022, dengan total kasus baru mencapai 278 orang.

Baca Juga: Air Putih Hangat Ternyata Lebih Menyehatkan, Ini 4 Manfaatnya untuk Tubuh

Sebagian besar kasus Omicron berasal dari orang-orang yang melakukan perjalanan luar negeri.

Menanggapi peningkatan kasus Omicron, Juru Bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi mendesak masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri.

"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu, masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," katanya dikutip dari Antara pada Senin, 10 Januari 2022.

Tercatat pula, kasus penularan Omicron di Indonesia sebagian besar berasal dari Turki dan Arab Saudi.

Kendati telah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap, pelaku perjalanan ke luar negeri tetap bisa terinfeksi Omicron.

Baca Juga: Besaran Bansos PKH, BST dan BPNT 2022, Segera Daftar dengan Syarat Berikut Ini

Pasalnya, kasus terkonfirmasi Omicron saat ini didominasi orang-orang yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 untuk dosis satu dan dua.

"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Omicron dinilai sebagai salah satu varian Covid-19 dengan tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan Delta.

Adapun kasus Omicron pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 16 Desember 2021.***(Elfrida Chania S/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah