Novia Widyasari Ternyata Pernah Alami Pelecehan oleh Seniornya, Begini Penjelasan Pihak Kampus

- 6 Desember 2021, 14:55 WIB
Netizen Temukan Kejanggalan Pada Surat Pernyataan Penolakan Otopsi Almarhum Novia Widyasari: Seperti Direncanakan
Netizen Temukan Kejanggalan Pada Surat Pernyataan Penolakan Otopsi Almarhum Novia Widyasari: Seperti Direncanakan /Instagram @noviawidyasr

JURNALSUMSEL.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan Novia Widyasari Rahayu masih meninggalkan banyak misteri.

Novia Widyasari diduga bunuh diri dengan menenggak racun jenis potasium di makam ayahnya karena depresi.

Depresi yang dialami Novia Widyasari sendiri disebabkan karena sang pacar, Randy Bagus yang seorang anggota kepolisian dengan pangkat Bripda menyuruhnya melakukan aborsi.

Diketahui Novia Widyasari juga mendapat tekanan dari orang tua Randy Bagus, yang kala itu tidak peduli dan menyuruhnya aborsi.

Baca Juga: Jawaban Doddy Sudrajat Soal Petisi Boikot Dirinya yang dinilai Meresahkan oleh Netizen: Biasa Aja santai

Seiring dengan penyelidikan kasus tersebut, terkuak kabar baru yang menyatakan Novia Widyasari pernah mengalami pelecehan seksual di kampusnya, Universitas Brawijaya, Malang.

Novia Widyasari dilaporkan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh RAW, kakak satu tingkatnya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya pada 2017 silam.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Fakta Baru dari Mahasiswi yang ditemukan Tewas di Makam Ayahnya".

Baca Juga: Info Vaksin di Kota Palembang, 10 Desember 2021, UIN Raden Fatah

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman, dalam jumpa persnya Minggu, 5 Desember 2021, membenarkan dugaan kasus pelecehan yang dialami Novi.

Menurut Agus, Novia Widyasari pernah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada fungsionaris FIB Universitas Brawijaya.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," kata Agus seperti dikutip dari Antara.

Atas laporan itu, pihak kampus langsung membentuk komisi etik dan memberikan sanksi kepada RAW, setelah terbukti bersalah.

Selain itu, Universitas Brawijaya, kata Agus, telah memberikan pendampingan berupa konseling kepada Novia Widyadsari.

Baca Juga: Selebgram Laura Anna Lumpuh Total, Tuntut Gaga Muhammad Karena Mabuk Saat Menyetir Hingga Alami Kecelakaan

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB (Universitas Brawijaya) memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Agus juga menegaskan, pelecehan seksual yang dialami Novia pada 2017 silam tidak ada kaitannya dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

“Kasus pelecehan seksual itu (di UB) sudah diselesaikan,” terang Agus.

Novia Widyasari sebelumnya ditemukan tewas di dekat pusara ayahnya di makam Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021.

Novia Widyasari diduga tewas setelah meminum racun jenis potasium. Novia diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Pena Macet, Sebelum Membeli yang Baru

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada Bripda Randy berupa pemecetan tidak dengan hormat.

Randy Bagus juga, lanjut Dedi, akan menjalani proses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Dedi seperti dikutip dari PMJ News.

Bripda Randy Bagus melanggar hukum internal kepolisian nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik. Sedangkan ssecara pidana umum, juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.***(Diki Wahyudi/PR Depok)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah