Pemerintah Hapus Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan Covid-19

- 27 Oktober 2021, 20:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub  saat rapat koordinasi persiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Karya Sumadi
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub saat rapat koordinasi persiapan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Karya Sumadi /Dok/ Kemenko PMK/ kemenkopmk.go.id

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Seger Lakukan Pendaftaran, Begini Cara Mudahnya

Baca Juga: Puan Maharani Menyatakan Harga PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu Masih Membebani Masyarakat

“Nataru tidak ada cuti, libur tanggal merah kan hari sabtu semua itu,” kata Muhadjir Effendy.

Ia menjelaskan pemerintah mengantisipasi lonjakan covid-19 dari mobilitas masyarakat di libur akhir tahun.

“Walaupun sekarang kasus covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah, harus tetap waspada tinggi,” ujar Muhadjir Effendy.

Pemerintah mengkhawatirkan Nataru jika tidak dilakukan pengetatan akan terjadi lonjakan kasus covid-19.

Baca Juga: Lucinta Luna yang Mengakui Dirinya Adalah Muhammad Fatah Ternyata Hanya Prank

Baca Juga: Kisah Pilu Dialami Bocah 8 Tahun Tulang Patah dan Robek Akibat Kain Tersangkut di Jari-Jari Motor

“Nataru ini kalau kita los tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lainnya, kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus covid-19,” ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengatakan bahwa pemerintah melakukan pembatasan untuk mencegah lonjakan seperti Negara lain.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x