Diprotes Berbagai Kalangan, Ini Alasan Pemerintah Memberlakukan Tes PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat

- 23 Oktober 2021, 16:42 WIB
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyusul aturan wajib tunjukan tes PCR negatif dan bukti vaksinasi meski kasus Covid-19 melandai.
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju konter validasi dokumen kesehatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyusul aturan wajib tunjukan tes PCR negatif dan bukti vaksinasi meski kasus Covid-19 melandai. / / Antara Foto/Fauzan/

JURNALSUMSEL.COM - Naik pesawat hanya boleh tes PCR dan vaksin, membuat pemerintah dikritik oleh masyarakat.

Pemerintah telah menghapus Antigen dan hanya menggunakan PCR sebagai syarat naik pesawat, di penerbangan domestik Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level 3 dan 4.

Penghapusan Antigen ini membuat masyarakat mengkritik pemerintah, biaya PCR yang mahal adalah alasan salah satunya.

Sedangkan moda transportasi darat seperti Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah hanya mengizinkan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah pada Peringatan Hari Santri Nasional

Baca Juga: Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Impian Ancol Kembali Dibuka, Simak Ketentuan Kunjungannya!

Kebijakan yang sekarang dibuat ini masih dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang.

Salah satunya karena hasil tes PCR lebih akurat untuk mendeteksi orang terinfeksi.

"Pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik dari pada metode testing rapid antigen. Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah.

Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat," Jelas Wiku, dikutip dari halaman Covid19.go.id. Sabtu, 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Rachel Vennya Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kabur Saat Karantina, Terancam Kurungan Penjara 1 Tahun

Baca Juga: Denny Sumargo Melaporkan Eks Managernya ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penggelapan Uang

Banyak masyarakat yang mengkritik kebijakan baru pemerintah ini, salah satunya kritikan yang dilontarkan oleh Tirta Mandira Hudhi atau biasa dikenal dengan nama Dokter Tirta.

Dokter Tirta yang aktif memberi edukasi Covid-19 di halaman sosial media miliknya merasa aneh dengan kebijakan pemerintah yang hanya menggunakan PCR sebagai syarat naik Pesawat.

“Kemabalikan fungsi Swab PCR menjadi alat diagnosis, cukup screening Antigen saja, karena aneh saja kenapa naik pesawat yang diwajibkan Swab PCR.

Padahal sudah beberapa sumber ilmiah yg menekankan justru penularan di pesawat itu paling rendah,” ujar Dokter Tirta dalam Tweetnya @Tirta_Cipeng, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak Banjarmasin, Harapan Atasi Kemacetan

Baca Juga: Manchester United Vs Liverpool dalam lanjutan Liga Inggris Pekan Ke-9. Prediksi Starting Line Up

Dokter Tirta membandingkan dengan kembali dibukanya bioskop, dan hanya vaksin sebagai syarat masuknya.

“Bahkan bioskop, yang resiko penularannya lebih tinggi sudah dibuka, cukup vaksin 2x dan Pedulilindungi Smntara pswt kudu Saya, Saya yakin netizen juga udah paham ini. Harusnya pemangku kebijakan ga acc kebijakan terbang harus swab pcr dulu, cukup swab antigen,” tegas Tirta.

Dokter Tirta merasa heran kenapa transportasi darat tidak wajib menggunakan PCR dan menyarankan pemerintah untuk merevisi.

“Lucunya juga, transportasi darat, ga ada hepa filternya, lebih lama pula di dalam mobil, justru ga wajib PCR Yok bisakah direvisi. Belum telat, sebelum kebijakannya jalan 1 November nanti,” Ujar Dokter Tirta.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x